makalah rasm al qur an

Rasmal-ur'an. 1. POLA PENULISAN (RASM) AL-QUR'AN DALAM MUSHAF Makalah Ini Disusun untuk Memenuhi Tugas pada Mata Kuliah "Studi Al-Qur'an" Disusun Oleh: Intan Wijayanti (212213021) Dosen Pengampu: Dr. Saifulloh, M.Ag PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM PROGRAM PASCASARJANA SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) PONOROGO 2013. AlQur'an diturunkan dari Baitul 'Izzah kepada Rasulullah secara bertahap sesuai dengan kebutuhan, kadang lima ayat, dan kadang satu surat langsung. Diantara hikmah diturunkannya Al-Qur'an secara berangsur-angsur adalah: 1. Menguatkan iman dan menanamkan rasa semangat dalam berdakwah. 2. Agar mudah dihafal oleh umat Islam. 3. MakalahTentang Rasm Al Qur'an B. Pengertian Rasm Al-Qur'an Rasm al-Quran yang disebut juga rasm utsmani ialah penulisan al-Qur'an oleh para sahabat dengan kaidah khusus yang tidak sesuai dengan kaidah penulisan bahasa Arab. Kaidah ini teringkas dalam enam kaidah; Al-Hadzf (membuang,menghilangkan, atau meniadakan huruf). Site De Rencontre Identique A Badoo. Uploaded byRIZKY FAREZA APRILIANSYAH 0% found this document useful 0 votes2 views8 pagesOriginal TitleMAKALAH RASM QURANCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes2 views8 pagesMakalah Rasm QuranOriginal TitleMAKALAH RASM QURANUploaded byRIZKY FAREZA APRILIANSYAH Full descriptionJump to Page You are on page 1of 8Search inside document You're Reading a Free Preview Pages 5 to 7 are not shown in this preview. Buy the Full Version Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Related PapersPenulisan Al-Qur'an dengan aturan rasm Al-Qur'anBetapa pun awamnya seseorang muslim/muslimat, niscaya ia tahu dan memang harus tahu bahwa sumber utama dan pertama ajaran agama yang dianutnya Islam ialah al-Qur’an al-Karim. Baru kemudian diikuti dengan al-Hadis/al-Sunnah sebagai sumber penting kedua agama Islam. Beberapa hari menjelang kematiannya, Nabi Muhammad Saw berwasiat kepada umatnya supaya berpegang teguh dengan kedua sumber ajaran Islam tersebut al-Qur’an dan al Sunnah. Hal ini terungkap dalam sabdanya تَرَكْتُ فِيْكُمْ اَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا إِنْ تُمْسِكْتُمْ بِهِمَا كِتَاب اللهِ وَسُنَّة نَبِيِّهِ رواه مالك Artinya Aku tinggalkan di tengah-tengah kalian umat Islam dua hal. Kalian tidak akan pernah sesat selama berpegang teguh dengan keduanya yakni Kitabullah al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya al-hadist. HR. Imam Malik. Ilmu tafsir bisa mendorong kita untuk mengetahui ilmu-ilmu al-Qur’an sedikit mendalam, serta mendorong kita untuk mengetahui hal-hal yang menunjang pemahaman al-Qur’an yang mulia ini, berupa usaha maksimal, kesungguhan yang optimal pembahasan mendalam. Kesemuanya itu harus dicurahkan dalam rangka studi al-Qur’an yang mulia. Betapa usaha para guru besar ternama dan Ulama yang terkenal, dimana mereka telah menghabiskan usia demi terjaminnya permikiran atas wahyu murni sebagai pedoman/undang-undang yang berharga, sejak awal diturunkannya al-Qur’an sampai saat ini. Mereka pulang ke rahmatullah dengan meninggalkan kekayaan ilmu pengetahuan yang melimpah ruah untuk kita, yang sumbernya tak akan kering dan mutiaranya yang tak akan habis disepanjang masa. Namun, sekalipun dengan penuh kesungguhan telah mereka curahkan dari dahulu hingga sekarang, sungguh al-Qur’an tetap merupakan lautan yang dalam dimana memerlukan penyelam yang terjun ke dalamnya untuk dapat mengambil mutiara dan permata dari al-Qur'an adalah kitab suci umat Islam yang berisi firman Allah, selain sebagai pedoman kehidupan umat islam didalamnya juga mencakup berbagai aspek kehidupan manusia dalam ber-agama seperti kaitannya dengan akidah, syariat, muamalah, kisah-kisah Nabi terdahulu dll. Tidak dapat dipungkiri kebenaran al-Qur'an adalah mutlak fii kulli zaman wal makan. Dalam perjalanannya bentuk al-Qur'an yang kita liat sekarang ini adalah hasil kerja keras para ulama terdahulu khususnya para Khulafaur Rasyidin. Khalifah yang menonjol dalam perbaikan mushaf al-Qur'an adalah khalifah ke-3 yaitu Utsman bin Affan. Penyempurnaan bentuk tulisan al-Qur'an tujuannya tidak lain untuk menyatukan umat Islam dalam satu seragam, yaitu satu bentuk tulisan mushaf al-Qur'an yaitu Rasm Utsmani yang digunakan sampai sekarang ini. Rasm Utsmani adalah tata cara dalam penulisan al-Qur'an yang terdiri dari 4 orang panitia Zaid ibn Tsabit, Abdulllah ibn az-Zubair, Sa'id ibn al-Ash, dan Abdurrahman ibn Harits dalam masa Khalifah Utsman bin Affan. Banyak ragam pendapat ulama tentang penulisan al-Qur'an terhadap Rasm Utsmani, mereka beralasan dengan diperkuat dalil masing-masing. Tetapi satu hal yang perlu kita garisbawahi, Rasm Utsmani telah memberikan dampak yang positif bagi umat Islam, diantaranya menyatukan umat Islam dalam satu penulisan al-Qur'an sehingga umat Islam lebih mudah membacanya. Dalam Rasm Utsmani terdapat aturan-aturan yang telah ditetapkan, aturan tersebut digunakan dalam penulisan al-Qur'an dengan Rasm Utsmani dan digunakan sampai sekarang ini, aturan tersebut antara lain hadzf, ziyadah, badal dll. Kata Kunci Rasm Utsmani, Sejarah dan Urgensi Rasm Utsmani, Pengaruh Rasm Utsmani Terhadap Umat aql quran hadis tidak akan membuatmu rugi, maka perbanyaklah waawasan keilmuan, dari mana pun sumber belajarnya, karena al quran adalah Kalamullah yang tidak ada khilafiyah di dalamnya, perbedaan tafsir semakin menggambarkan betapa terbatasnya pengentahuna manusia sebagai makhluk Fana ... Begitu pun dengan Hadis ... mari kita jaga akhlak kita dalam menerima sumber ilmu sbg wawasan masa depan anak-anak kita ... aamiin yaa Robbal aalamiins Rasmul Quran is one part of the Qu'ran disciplines in which there learn about the writing of manuscripts of the Qur'an is done in a special way, both in the writing-pronunciation pronunciation and letter forms are used. Rasmul Qur'an also known as Ottoman Rasm. Koran Ottoman writing is writing attributed to Uthman ra. Khalifah to III. The term appears after the completion of the copy of the Koran made by a team formed by Ustman in 25H. By the Ulama way of writing is usually termed the "Rasmul Ottoman". Which is then attributed to the Commander of the Faithful Ustman ra. Scholars disagree on this writing, among them there were found the article to be taufiqi direct provision of the Prophet, they are based on a history which states that the Prophet explained to one kuttab scribe revelation that Mu'awiya on the procedure for the writing of revelation , Among scholars cling to this opinion is Ibn al-Mubarak in his book "al-Ibriz" which narrates the words of his teacher 'Abdul' Aziz al-Dibagh ", that writing contained in Ottoman Rasm all have a stake, like it is known that al-The Qur'an is a miracle so did his merupakan kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai penutup kenabian dan penyempurna kitab-kitab agama samawi yang diturunkan sebelumnya. Posisinya sangat fundamental dalam kehidupan seorang muslim karena seluruh doktrin ke-Islaman yang diajarkan berasal darinya dan kepercayaan penuh kepadanya merupakan salah satu syarat keimanan. Karena itu jaminan atas orisinalitas dan validitas Al-Qur’an merupakan suatu keniscayaan. Dengan sebab itulah umat Islam sejak era pertama kemunculannya hingga periode modern ini berupaya untuk menjaga teks Al-Qur’an dari segala bentuk perubahan dengan cara tulisan Al-Hifdzu fi As-Shutuur dan hafalan Al-Hifdzu fi As-Shuduur. Dimulai dari masa kenabian dengan menulis dan menghafal Al-Qur’an. Lalu masa khulafaur rasyidin dengan pembukuan, kodifikasi, dan pemberian titik Nuqath Al-I’jam. Lalu pada masa setelahnya lahirlah berbagai disiplin ilmu seperti ilmu qiraat, tajwid, nuqath, rasm, dan lain sebagainya. Yang mana keseluruhannya dapat menjadi pembuktian atas orisinalitas teks dan validitas isinya. Dan pada era modern ini berdirilah lembaga-lembaga pusat studi Al-Qur’an dan penerbitan Al-Qur’an yang juga memberi andil dalam menjaga teks dan isi Al-Qur’an serta menjawab serangan-serangan dari kalangan orientalis terhadap orisinalitas dan validitas Al-Qur’ Pada prinsipnya, proses kodifikasi Al-Qur"an berbeda dengan kanonisasi Alkitab, yang perbedaan tersebut tidak saja menyangkut tentang kepenulisannya, melainkan tentang metode yang digunakannya pula. Proses kepenulisan Al-Qur"an telah disaksikan dan disetujui secara serempak oleh para sahabat Nabi Muhammad saw, namun hal demikian, tidak terjadi dan dialami oleh Alkitab. 0% found this document useful 0 votes1K views8 pagesDescriptionmakalah mata kulyah Rasmul Qur'anCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes1K views8 pagesMakalah Rasm Al-Qur'AnJump to Page You are on page 1of 8 You're Reading a Free Preview Pages 5 to 7 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Related PapersBetapa pun awamnya seseorang muslim/muslimat, niscaya ia tahu dan memang harus tahu bahwa sumber utama dan pertama ajaran agama yang dianutnya Islam ialah al-Qur’an al-Karim. Baru kemudian diikuti dengan al-Hadis/al-Sunnah sebagai sumber penting kedua agama Islam. Beberapa hari menjelang kematiannya, Nabi Muhammad Saw berwasiat kepada umatnya supaya berpegang teguh dengan kedua sumber ajaran Islam tersebut al-Qur’an dan al Sunnah. Hal ini terungkap dalam sabdanya تَرَكْتُ فِيْكُمْ اَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا إِنْ تُمْسِكْتُمْ بِهِمَا كِتَاب اللهِ وَسُنَّة نَبِيِّهِ رواه مالك Artinya Aku tinggalkan di tengah-tengah kalian umat Islam dua hal. Kalian tidak akan pernah sesat selama berpegang teguh dengan keduanya yakni Kitabullah al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya al-hadist. HR. Imam Malik. Ilmu tafsir bisa mendorong kita untuk mengetahui ilmu-ilmu al-Qur’an sedikit mendalam, serta mendorong kita untuk mengetahui hal-hal yang menunjang pemahaman al-Qur’an yang mulia ini, berupa usaha maksimal, kesungguhan yang optimal pembahasan mendalam. Kesemuanya itu harus dicurahkan dalam rangka studi al-Qur’an yang mulia. Betapa usaha para guru besar ternama dan Ulama yang terkenal, dimana mereka telah menghabiskan usia demi terjaminnya permikiran atas wahyu murni sebagai pedoman/undang-undang yang berharga, sejak awal diturunkannya al-Qur’an sampai saat ini. Mereka pulang ke rahmatullah dengan meninggalkan kekayaan ilmu pengetahuan yang melimpah ruah untuk kita, yang sumbernya tak akan kering dan mutiaranya yang tak akan habis disepanjang masa. Namun, sekalipun dengan penuh kesungguhan telah mereka curahkan dari dahulu hingga sekarang, sungguh al-Qur’an tetap merupakan lautan yang dalam dimana memerlukan penyelam yang terjun ke dalamnya untuk dapat mengambil mutiara dan permata dari Rasmul Quran is one part of the Qu'ran disciplines in which there learn about the writing of manuscripts of the Qur'an is done in a special way, both in the writing-pronunciation pronunciation and letter forms are used. Rasmul Qur'an also known as Ottoman Rasm. Koran Ottoman writing is writing attributed to Uthman ra. Khalifah to III. The term appears after the completion of the copy of the Koran made by a team formed by Ustman in 25H. By the Ulama way of writing is usually termed the "Rasmul Ottoman". Which is then attributed to the Commander of the Faithful Ustman ra. Scholars disagree on this writing, among them there were found the article to be taufiqi direct provision of the Prophet, they are based on a history which states that the Prophet explained to one kuttab scribe revelation that Mu'awiya on the procedure for the writing of revelation , Among scholars cling to this opinion is Ibn al-Mubarak in his book "al-Ibriz" which narrates the words of his teacher 'Abdul' Aziz al-Dibagh ", that writing contained in Ottoman Rasm all have a stake, like it is known that al-The Qur'an is a miracle so did his al-Qur'an adalah kitab suci umat Islam yang berisi firman Allah, selain sebagai pedoman kehidupan umat islam didalamnya juga mencakup berbagai aspek kehidupan manusia dalam ber-agama seperti kaitannya dengan akidah, syariat, muamalah, kisah-kisah Nabi terdahulu dll. Tidak dapat dipungkiri kebenaran al-Qur'an adalah mutlak fii kulli zaman wal makan. Dalam perjalanannya bentuk al-Qur'an yang kita liat sekarang ini adalah hasil kerja keras para ulama terdahulu khususnya para Khulafaur Rasyidin. Khalifah yang menonjol dalam perbaikan mushaf al-Qur'an adalah khalifah ke-3 yaitu Utsman bin Affan. Penyempurnaan bentuk tulisan al-Qur'an tujuannya tidak lain untuk menyatukan umat Islam dalam satu seragam, yaitu satu bentuk tulisan mushaf al-Qur'an yaitu Rasm Utsmani yang digunakan sampai sekarang ini. Rasm Utsmani adalah tata cara dalam penulisan al-Qur'an yang terdiri dari 4 orang panitia Zaid ibn Tsabit, Abdulllah ibn az-Zubair, Sa'id ibn al-Ash, dan Abdurrahman ibn Harits dalam masa Khalifah Utsman bin Affan. Banyak ragam pendapat ulama tentang penulisan al-Qur'an terhadap Rasm Utsmani, mereka beralasan dengan diperkuat dalil masing-masing. Tetapi satu hal yang perlu kita garisbawahi, Rasm Utsmani telah memberikan dampak yang positif bagi umat Islam, diantaranya menyatukan umat Islam dalam satu penulisan al-Qur'an sehingga umat Islam lebih mudah membacanya. Dalam Rasm Utsmani terdapat aturan-aturan yang telah ditetapkan, aturan tersebut digunakan dalam penulisan al-Qur'an dengan Rasm Utsmani dan digunakan sampai sekarang ini, aturan tersebut antara lain hadzf, ziyadah, badal dll. Kata Kunci Rasm Utsmani, Sejarah dan Urgensi Rasm Utsmani, Pengaruh Rasm Utsmani Terhadap Umat aql quran hadis tidak akan membuatmu rugi, maka perbanyaklah waawasan keilmuan, dari mana pun sumber belajarnya, karena al quran adalah Kalamullah yang tidak ada khilafiyah di dalamnya, perbedaan tafsir semakin menggambarkan betapa terbatasnya pengentahuna manusia sebagai makhluk Fana ... Begitu pun dengan Hadis ... mari kita jaga akhlak kita dalam menerima sumber ilmu sbg wawasan masa depan anak-anak kita ... aamiin yaa Robbal aalamiinPendahuluan Pada prinsipnya, proses kodifikasi Al-Qur"an berbeda dengan kanonisasi Alkitab, yang perbedaan tersebut tidak saja menyangkut tentang kepenulisannya, melainkan tentang metode yang digunakannya pula. Proses kepenulisan Al-Qur"an telah disaksikan dan disetujui secara serempak oleh para sahabat Nabi Muhammad saw, namun hal demikian, tidak terjadi dan dialami oleh Alkitab. BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Rasmul qur’an merupakan salah satu bagian disiplin ilmu alqur’an yang mana di dalamnya mempelajari tentang penulisan Mushaf Al-Qur’an yang dilakukan dengan cara khusus, baik dalam penulisan lafal-lafalnya maupun bentuk-bentuk huruf yang digunakan. Rasimul Qur’an dikenal juga dengan nama Rasm Utsmani. Tulisan al-Quran Utsmani adalah tulisan yang dinisbatkan kepada sayyidina utsman ra. Khalifah ke III. Istilah ini muncul setelah rampungnya penyalinan al-Quran yang dilakukan oleh team yang dibentuk oleh Ustman pada tahun 25H. oleh para Ulama cara penulisan ini biasanya di istilahkan dengan “Rasmul Utsmani’. Yang kemudian dinisbatkan kepada Amirul Mukminin Ustman ra.[16] Para Ulama berbeda pendapat tentang penulisan ini, diantara mereka ada yang berpendapat bahwa tulisan tersebut bersifat taufiqi ketetapan langsung dari Rasulullah, mereka berlandaskan riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah menerangkan kepada salah satu Kuttab juru tulis wahyu yaitu Mu’awiyah tentang tatacara penulisan wahyu. diantara Ulama yang berpegang teguh pada pendapat ini adalah Ibnul al-Mubarak dalam kitabnya “al-Ibriz” yang menukil perkataan gurunya “ Abdul Aziz al-Dibagh”, “bahwa tlisan yang terdapat pada Rasm Utsmani semuanya memiliki rahasia-rahasia dan tidak ada satupun sahabat yang memiliki andil, sepertihalnya diketahui bahwa al-Quran adalh mu’jizat begitupula tulisannya”. Namun disisi lain, ada beberapa ulama yang mengatakan bahwa, Rasmul Ustmani bukanlah tauqifi, tapi hanyalah tatacara penulisan al-Quran saja. Makalah yang kami buat untuk membahas tentang pengertian Rasm Al-Qur’an, dan tentang pendapat rasmul qur’an serta kaitannya dengan qiaraah. Untuk lebih jelasnya pada bab selanjutnya akan dibahas secara terperinci. Apa pengertian rasmul qur’an? Apa pendapat para ulama tentang rasmul qur’an? Bagaimana kaitanya rasmul qur’an dengan qiraah? Makalah ini dimaksudkan agar kita lebih mengerti tentang ilmu al qur’an, khususnya tentang ilmu rasmul qur’an. Dan kami berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi para mahasiswa khususnya bagi diri kami sendiri. BAB II PEMBAHASAN I. Pengertian Rasmul Qur’an dari Berbagai Sumber Rasmul Al-Qur’an atau yang lebih dikenal dengan Ar-Rasm Al-Utsmani lil Mushaf penulisan mushaf Utsmani adalah Suatu metode khusus dalam penulisan Al-Qur’an yang di tempuh oleh Zaid bin Tsabit bersama tiga orang Quraisy yang di setujui oleh Utsman.[1] Rasmul al-Qur’an yaitu Penulisan Al-Qur’an yang dilakukan oleh 4 sahabat yang dikepalai oleh Zaid bin Tsabit, dibantu tiga sahabat yaitu Ubay bin Ka’ab, Ali bin Abi Thalib, dan Utsman bin Affan yang dilatar belakangi oleh saran dari Umar bin Khattab kepada Abu Bakar, kemudian keduanya meminta kepada Zaid bin Tsabit selaku penulis wahyu pada zaman Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam untuk mengumpulkan menulis Al-Qur’an karena banyaknya para sahabat dan khususnya 700 penghafal Al-Qur’an syahid pada perang Yamamah.[2] Metode khusus dalam Al-Qur’an yang digunakan oleh 4 sahabat yaitu Zaid bin Tsabit, Ubay ibn Ka’ab, Ali bin Abi Thalib dan Utsman bin Affan bersama disetujui oleh khalifah Utsman. Istilah rasmul Qur’an diartikan sebagai pola penulisan al-Qur’an yang digunakan Ustman bin Affan dan sahabat-sahabatnya ketika menulis dan membukukan Al-Qur’an. Yaitu mushaf yang ditulis oleh panitia empat yang terdiri dari, Mus bin zubair, Said bin Al-Ash, dan Abdurrahman bin Al-harits. Mushaf Utsman ditulis dengan kaidah tertentu. Para ulama meringkas kaidah itu menjadi enam istilah, yaitu 1. Al–Hadzf membuang,menghilangkan,atau meniadakan huruf. Contohnya, menghilangkan huruf alif pada ya’ nida’ يَََآَ يها النا س . 2. Al – Jiyadah penambahan, seperti menambahkan huruf alif setelah wawu atau yang mempunyai hokum jama’ بنوا اسرا ئيل dan menambah alif setelah hamzah marsumah hamzah yang terletak di atas lukisan wawu تالله تفتؤا. 3. Al – Hamzah, Salah satu kaidahnya bahwa apabila hamzah ber-harakat sukun, ditulis dengan huruf ber-harakat yang sebelunya, contoh ائذن . 4. Badal penggantian, seperti alif ditulis dengan wawu sebagai penghormatan pada kata الصلوة. 5. Washal dan fashlpenyambungan dan pemisahan,seperti kata kul yang diiringi dengan kata ma ditulis dengan disambung كلما . 6. Kata yang dapat di baca dua bunyi. Suatu kata yang dapat dibaca dua bunyi,penulisanya disesuaikan dengan salah salah satu bunyinya. Di dalam mushaf ustmani,penulisan kata semacam itu ditulis dengan menghilangkan alif, contohnya,ملك يوم الدين . Ayt ini boleh dibaca dengan menetapkan alifyakni dibaca dua alif, boleh juga dengan hanya menurut bunyi harakatyakni dibaca satu alif. II. Pendapat Para Ulama Tentang Rasmul Qur’an. Para ulama telah berbeda pendapat mengenai status rasmul Al-Qur’an ini. Sebagian dari mereka berpendapat bahwa rasmul qur’an bersifat mana mereka merujuk pada sebuah riwayat yang menginformasikan bahwa nabi pernah berpesan kepada mu’awiyah,salah seorang seketarisnya, “Ambillah tinta, tulislah huruf” dengan qalam pena, rentangkan huruf “baa”, bedakan huruf “siin”, jangan merapatkan lubang huruf “miim”, tulis lafadz “Allah” yang baik, panjangkan lafadz “Ar-Rahman”, dan tulislah lafadz “Ar-Rahim” yang indah kemudian letakkan qalam-mu pada telinga kiri, ia akan selalu mengingat Engkau. Merekapun mengutip pernyataan Ibnu Mubarak “Tidak seujung rambutpun dari huruf Qur’ani yang ditulis oleh seorang sahabat Nabi atau lainnya. Rasm Qur’ani adalah tauqif dari Nabi yakni atas dasar petunjuk dan tuntunan langsung dari Rasulullah SAW. Beliaulah yang menyuruh mereka para sahabat menulis rasm qur’ani itu dalam bentuk yang kita kenal, termasuk tambahan huruf alif dan pengurangannya, untuk kepentingan rahasia yang tidak dapat dijangkau akal fikiran, yaitu rahasia yang dikhususkan Allah bagi kitab-kitab suci lainnya”. Sebagian besar para ulama berpendapat bahwa rasmul qur’an bukan tauqifi,tetapi merupakan kesepakatan cara penulisan yang disetujui oleh ustman dan diterima umat,sehingga wajib diikuti dan di taati siapapun yang menulis alqur’an. Tidak yang boleh menyalahinnya, banyak ulama terkemuka yang menyatakan perlunya konsistensi menggunakan rasmul ustmani. Dengan demikian, kewajiban mengikuti pola penulisan Al Qur’an versi Mushaf Utsmani diperselisihkan para ulama. Ada yang mengatakan wajib, dengan alasan bahwa pola tersebut merupakan petunjuk Nabi tauqifi. Pola itu harus dipertahankan walaupun beberapa di antaranya menyalahi kaidah penulisan yang telah dibakukan. Bahkan Imam Ahmad ibn Hanbal dan Imam Malik berpendapat haram hukumnya menulis Al Qur’an menyalahi rasm Utsmani. Bagaimanpun, pola tersebut sudah merupakan kesepakatan ulama mayoritas jumhur ulama. Ulama yang tidak mengakui rasm Utsmani sebagai rasm tauqifi, berpendapat bahwa tidak ada masalah jika Al Qur’an ditulis dengan pola penulisan standar rasm imla’i. Soal pola penulisan diserahkan kepada pembaca. Kalau pembaca lebih mudah dengan rasm imla’i, ia dapat menulisnya dengan pola tersebut, karena pola penulisan itu hanya simbol pembacaan, dan tidak mempengaruhi makna Al Qur’an. III. Kaitan Rusmul Qur’an Dengan Qira’at Secara etimologi Qiraat adalah jamak dari Qira’ah, yang berarti bacaan’, dan ia adalah masdar verbal noun dari Qara’a. Secara terminologi atau istilah ilmiyah Qiraat adalah salah satu Mazhab aliran pengucapan Qur’an yang dipilih oleh seorang imam qurra’ sebagai suatu mazhab yang berbeda dengan mazhab yang lainya. Qiraat ini ditetapkan berdasarkan sabad-sanadnya sampai kepada Rasulullah. Periode qurra’ ahli / imam qiraat yang mengajarkan bacaan Qur’an kepada orang-orang menurut cara mereka masing-masing adlah dengan berpedoman kepada masa para para sahabat yang terkenal yang mengajarkan qiraat ialah Ubai, Ali, Zaid bin Sabit, Ibn Mas’ud, Abu Musa Al-Asy’ari dan lain-lain. Dari mereka itulah sebagian besar sahabat dan Tabi’in di berbagai negri belajar qira’at yang semuanya bersandar kepada Rasulullah.[3] Sahabat-sahabat nabi terdiri dari beberapa golongan. Tiap-tiap golongan itu mempunya lahjah bunyi suara / sebutan yang berlainan satu sama lain. Memaksa mereka menyebut pembacaan atau membunyikan al-Qur’an dengan lahjah yang tidak mereka biasakan, suatu hal menyukarkan. Maka untuk mewujudkan kemudahan, Allah Yang Maha Bijaksana menurunkan al-Qur’an dengan lahjah-lahjah yang biasa dipakai oleh golongan Quraisy dan oleh golongan-golongan yang lain di tanah Arab. Oleh karna itu menghasilkan bacaan al-Qur’an dalam berbagai rupa atau macam bunyi lahjah. Dan bunyi lahjah yang biasa ditanah Arab ada tujuh macam. Di samping itu ada beberapa lahjah lagi. Sahabt-sahabat nabi menerima al-Qur’an dari nabi menurut lahjah bahasa golonganya. Dan masing-masing mereka meriwayatkan al-Qur’an menurut lahjah mereka sendiri. Sesudah itu munculah segolongan ulama yang serius mendalami ilmu qira’at sehingga mereka menjadi pemuka qira’at yang dipegangi dan dipercayai. Oleh karena mereka semata-mata mendalami qira’at untuk mendakwahkan al-Qur’an pada umatnya sesuai dengan lahjah tadi. Kemudian muncullah qurra-qurra yang kian hari kian banyak. Maka ada diantara mereka yang mempunyai keteguhan tilawahnya, lagi masyhu, mempunyai riwayah dan dirayah dan ada diantara mereka yang hanya mempunyai sesuatu sifat saja dari sifat-sifat tersebut yang menimbulkan perselisihan yang banyak. Untuk menghindarkan umat dari kekeliruan para ulama berusaha menerangkan mana yang hak mana yang batil. Maka segala qira’at yang dapat disesuaikan dengan bahasa arab dan dapat disesuaikan dengan salah satu mushaf Usmani serta sah pula sanadnya dipandang qira’at yang bebas masuk kedalam qira’at tujuh, maupun diterimanya dari imam yang sepuluh ataupun dari yang lain. Meskipun mushaf Utsmani tetap dianggap sebagai satu-satunya mushaf yang dijadikan pegangan bagi umat Islam diseluruh dunia dalam pembacaan Al-Qur’an, namun demikian masih terdapat juga perbedaan dalam pembacaan. Hal ini disebabkan penulisan Al-Qur’an itu sendiri pada waktu itu belum mengenal adanya tanda-tanda titik pada huruf-huruf yang hampir sama dan belum ada baris harakat. Sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa keberadaan mushaf ustmani yang tidak berharakat dan bertitik ternyata masih membuka peluang untuk membacanya dengan berbagai qira’at. Hal itu di buktikan dengan masih terdapatnya keragaman cara membaca Al-Qur’an. Dengan demikian hubungan rasmul Qur’an dengan Qira’at sangat erat. Karena semakin lengkap petunjuk yang dapat ditangkap semakin sedikit pula kesulitan untuk mengungkap pengertian-pengertian yang terkandung didalam Al-Qur’ mengatasi permasalahan tersebut Abu Aswad Ad-Duali berusaha menghilangkan kesulitan-kesulitan yang sering dialami oleh orang-orang Islam non Arab dalam membaca Al-Qur’an dengan memberikan tanda-tanda yang diperlukan untuk menolong mereka membaca ayat-ayat al-Qur’an dan memahami kandungan ayat-ayat al-Qur’an tersebut. BAB III PENUTUP 1. Rasmul qur’an atau rasmul ustmani adalah tata cara menuliskan Al-qur’an yang ditetapkan pada masa khalifah ustman bin affan dengan kaidah-kaidah tertentu. 2. Sebagian para ulama berpendapat bahwa rasmul qur’an bersifat tauqifi, tapi sebagian besar para ulama berpendapat bahwa rasmul qur’an bukan tauqifi,tetapi merupakan kesepakatan cara penulisan yang disetujui ustman dan diterima umatnya,sehingga wajib wajib diikuti dan di taati siapa pun ketika menulis al-qur’an. Tidak boleh ada yang menyalahinya. 3. Hubungan antara rasmul qur’an dan qira’ah sangat erat sekali Karena semakin lengkap petunjuk yang dapat ditangkap semakin sedikit pula kesulitan untuk mengungkap pengertian-pengertian yang terkandung didalam Al-qur’ yang telah dijelaskan bahwa keberadaan mushaf ustmani yang tidak berharakat dan bertitik ternyata masih membuka peluang untuk membacanya dengan berbagai qira’at. Hal itu di buktikan dengan masih terdapatnya keragaman cara membaca Al-Qur’an. Dari pemaparan kami di atas mungkin banyak kekeliruan atau kesalahan dalam penuliasan,oleh karna itu kami mohon kritik dan sarannya agar kami bisa belajar dan memperbaiki kesalahan kami. Atas kekurangannya kami mohon maaf. DAFTAR PUSTAKA Al-Qaththan, Manna’, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an, Jakarta Pustaka Al-Kautsar, Cetakan ketujuh, Februari 2012. Ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an / Tafsir. Jakarta Bulan Bintang, Cetakan ketigabelas, Tahun 1990. Khalil, al-Qattan Manna, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Jakarta PT Pustaka Antar Nusa, Tahun 1994 . [1] Syaikh Manna’ Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an, Jakarta Pustaka Al-Kautsar, Cetakan ketujuh, Februari 2012, halaman 150. [2] Ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an / Tafsir. Jakarta Bulan Bintang, Cetakan ketigabelas, Tahun 1990, halaman 83-86. [3] Manna Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Jakarta PT Pustaka Antar Nusa, Tahun 1994, Cetakan kedua, halaman 247.

makalah rasm al qur an